TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan P2KB Tuban melakukan pengawasan terhadap 20 pedagang takjil di kawasan Pasar Takjil Jalan Sunan Kalijaga untuk menjamin keamanan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang pengawasan pangan takjil Ramadan.
BACA JUGA:Dijerat Kasus Penyerobotan dan Pengerusakan, Mantan Pemilik Showroom Almas Tuban Ditahan Polisi
Pengawasan lapangan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual pangan olahan siap konsumsi untuk berbuka puasa.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk yang dijual.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terintegrasi Tuban Resmi Beroperasi, 256 Siswa Ikuti MPLS dengan Fasilitas Gratis
Halaman:










