Muktamar ke-35 NU, Shadow Politics, dan Ujian Adab Jam'iyyah

Oleh: Sudarsono Rahman

(Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur & Ketua PW IPNU Jawa Timur 1988 – 1992)

Tinggal menghitung hari. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan dibuka di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Forum tertinggi ini akan menentukan siapa memimpin PBNU untuk periode 2026–2031. Namun semakin dekat hari-H, semakin keras pula bisik-bisik yang membuat saya, dan mungkin jutaan warga Nahdliyin lainnya, gelisah. Kontestasi ini dikabarkan sudah mulai bergerak ke arah yang jauh dari koridor adab dan tradisi luhur berorganisasi yang selama ini menjadi identitas NU.

Saya menyebutnya shadow politics, politik bayangan yang bekerja di balik layar, jauh dari mimbar resmi dan sidang pleno, tapi menentukan arah Muktamar lebih efektif ketimbang musyawarah itu sendiri.

Pemilihan Tambakberas sebagai tuan rumah sebenarnya membawa pesan kuat. Bahwa, pesantren ini punya ikatan sejarah langsung dengan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu muassis sekaligus muharrik NU. Semestinya lokasi ini menjadi pengingat bahwa Muktamar adalah pulang kandang ke ruh pesantren dan keilmuan, bukan panggung adu kekuatan modal. Justru di titik historis inilah ironi politik bayangan ini terasa paling menyakitkan.

Dari berbagai sumber internal organisasi, muncul indikasi kuat praktik politik transaksional yang menyasar Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU di berbagai daerah. Angka yang beredar tidak main-main: gelontoran dana disebut berkisar Rp100 juta hingga Rp300 juta per struktur kepengurusan, bahkan ada kabar uang panjar atau down payment sebesar Rp50 juta demi mengunci dukungan di tingkat tapak. Saya belum bisa memastikan kebenaran setiap angka ini secara forensik, tapi intensitas dan konsistensi kabar dari berbagai daerah yang berbeda sudah cukup menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Modus lain berjalan lewat jalur yang tampak lebih “resmi”: tekanan kepada PWNU dan PCNU untuk menandatangani Surat Pernyataan Dukungan, lengkap dengan daftar nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan calon Ketua Umum yang sudah “terpaket” dari pusat. Dari sinilah lahir istilah getir yang kini beredar di kalangan warga NU: “Muktamar Jalanan”, sindiran atas kontestasi yang tak lagi ditentukan oleh kedalaman ilmu dan rekam jejak pengabdian, melainkan oleh kekuatan modal dan penetrasi kekuasaan.

Yang membuat saya lebih waswas, simbol-simbol yang seharusnya dijaga kesuciannya justru ditarik masuk ke gelanggang. Nama besar para Muassis, kiai pendiri NU, dipakai sejumlah pihak untuk melegitimasi kepentingan kelompok. Bahkan beredar klaim dukungan dari Presiden Prabowo Subianto lewat narasi “Paket Istana” yang konon menyusun jajaran PBNU mendatang secara sepihak, dari Rais Aam, Ketua Umum, Katib Aam, Sekretaris Jenderal, hingga Bendahara Umum.

Saya termasuk yang meragukan Presiden Prabowo secara pribadi berkenan turun tangan mengurus dapur internal NU. Yang lebih pantas dicurigai adalah potensi sejumlah menteri di kabinetnya yang memanfaatkan jabatan untuk cawe-cawe atas nama kedekatan dengan Istana. Jika dugaan ini benar, Presiden semestinya bertindak tegas menertibkan jajarannya sendiri. Warga Nahdliyin berhak menentukan arah kepemimpinan mereka secara mandiri dan berdaulat, tanpa titipan siapa pun dari luar jam’iyyah.

Yang paling saya khawatirkan bukan sekadar siapa yang menang di Tambakberas nanti, melainkan preseden yang ditinggalkan untuk generasi berikutnya. Jika sejak awal kepemimpinan dibentuk lewat transaksi, bagaimana mungkin NU bisa membangun tata kelola yang bersih lima tahun ke depan? Kader-kader muda yang menyaksikan panggung Muktamar berisiko menyimpulkan bahwa kepemimpinan bisa dibeli dengan uang dan kuasa, bukan diraih lewat integritas dan kedalaman ilmu agama. Itu kerusakan yang jauh lebih mahal daripada kekalahan atau kemenangan satu kandidat mana pun.

Karena itu saya menyerukan: seluruh kontestan, tim sukses, dan pengurus struktur, hentikan segala bentuk politik uang dan tekanan prosedural ini sebelum Muktamar dibuka. Kembalilah ke tiga pilar yang menjadi ruh jam’iyyah, yaitu musyawarah, adab, dan khidmah. Muktamar bukan arena rebutan kuasa, melainkan ruang pengabdian tulus kepada ulama, umat, dan bangsa. Adab tidak cukup diucapkan di atas panggung pidato; ia harus dibuktikan lewat cara berkontestasi yang bersih. Dan kepada warga Nahdliyin di akar rumput, jangan diam. Beranilah bertanya kepada pengurus wilayah dan cabang masing-masing: siapa yang menekan, siapa yang menyodorkan paket, dan atas nama siapa. Pengawasan dari bawah adalah benteng paling sederhana sekaligus paling kuat melawan politik uang.

Harapan besar saya titipkan kepada para kiai sepuh yang akan duduk di AHWA. Merekalah benteng terakhir yang punya wibawa moral untuk menolak segala bentuk intervensi transaksional. Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan Ketua Umum sepenuhnya kepada Rais Aam dan forum AHWA, alih-alih pemilihan langsung yang rawan disusupi politik uang, layak dipertimbangkan serius sebagai jalan keluar struktural, bukan sekadar wacana musiman.

NU pada hakikatnya adalah Jam’iyyah Ulama. Maka sudah sepatutnya pertimbangan utama dalam memilih pemimpin tertinggi berakar pada kapasitas keilmuan, sifat wara’ (kehati-hatian moral dan keagamaan), serta komitmen yang tak tergoyahkan pada NU. Kepemimpinan NU tidak boleh ditukar dengan besarnya dana atau dukungan politik praktis dari mana pun asalnya.

Muktamar ke-35 di Tambakberas bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Ini ujian kematangan berdemokrasi bagi organisasi keagamaan terbesar di negeri ini. Saya, dan saya yakin jutaan Nahdliyin lainnya, sedang menanti dengan cermat: apakah NU mampu berdiri tegak sebagai teladan demokrasi yang santun dan bermartabat, atau justru tergelincir oleh godaan kekuasaan yang sama seperti yang selama ini dikritiknya dari luar.