Pemkab Mojokerto Dorong Percepatan Penyerahan PSU Perumahan

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan status, pengelolaan, serta pemeliharaan fasilitas perumahan secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, saat membuka Sosialisasi dan Desk Penyerahan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).

“Penyediaan dan penyerahan PSU bukanlah pilihan bagi pengembang, melainkan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menekankan, tanggung jawab pengembang tidak berhenti setelah unit rumah terjual. Mereka wajib memenuhi PSU dan menyerahkannya kepada pemerintah daerah agar fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, fasos, fasum, serta utilitas umum tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Data tahun ini mencatat terdapat 229 perumahan di Kabupaten Mojokerto. Dari jumlah tersebut, 165 perumahan belum menyerahkan PSU, sementara 64 perumahan telah menyelesaikan kewajiban tersebut.

Rizal menyatakan, terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat tata kelola penyerahan PSU. 

Ia meminta pengembang yang telah memenuhi persyaratan segera mengajukan penyerahan, sedangkan yang masih menghadapi kendala administrasi, legalitas, sertifikat, maupun kondisi fisik PSU diminta menyampaikannya dalam forum desk untuk diinventarisasi dan dicarikan solusi.

Selain percepatan penyerahan, Pemkab Mojokerto juga mendorong inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi PSU perumahan.

“Jangan sampai terdapat PSU yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat tetapi statusnya tidak jelas atau tidak terpelihara,” katanya. 

Rizal berharap kegiatan ini menghasilkan tindak lanjut jelas, target terukur, serta komitmen waktu penyelesaian dari pengembang.

“Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan kawasan perumahan berkembang secara tertib, layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.