JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Untuk memastikan seluruh layanan yang ada di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur berjalan baik dan profesional, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (10/8/2026).
Hal ini dilakukan Wamenhaj lantaran beberapa tahun terakhir terdapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam pelayanan haji di wilayah yang memiliki jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta tersebut.
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,” tegas Wamenhaj saat sidak di Kantor Kemnhaj Jaktim.
Menurutnya, peralihan pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan yang berintegritas dari pusat hingga daerah.
Wamenhaj menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf bersama Wamenhaj sejak awal telah memberikan arahan agar transformasi penyelenggaraan haji tidak berhenti pada perubahan kelembagaan, tetapi diikuti perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,” ujarnya.
Wamenhaj menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji. Setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenhaj menjadikan kepentingan jemaah sebagai orientasi utama pelayanan. Menurutnya, transformasi haji yang diperintahkan Presiden Prabowo harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, transparan, adil, serta terbebas dari praktik transaksional.
“Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” pungkas Wamenhaj. (msn)










