Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Indonesia.
āLangkah ini seolah menjadi upaya sistematis pemerintah pusat dalam menekan ekonomi Madura. Padahal, keberadaan perusahaan rokok selama ini menjadi penopang harga tembakau agar tidak jatuh di pasaran,ā ujar Toifur.
BACA JUGA:Silaturahmi ke Tambakberas, Ning Lia Timba Ilmu Sekaligus Dapat Resep Sehat dan Bugar dari Bu Mun
Ia menjelaskan, perusahaan rokok lokal berperan penting menjaga stabilitas harga tembakau karena menjadi pembeli utama hasil panen petani.
Dengan adanya pembekuan PR, ia khawatir petani tembakau akan kehilangan pasar dan terpuruk secara ekonomi.
BACA JUGA:Tinjau UMKM Disabilitas di Surabaya, Senator Lia Istifhama Dorong Negara Perluas Akses Pasar
Halaman:










