Dua Pegawai Terlibat Narkoba, Dishub Gresik Gandeng BNN Gelar Tes Urine Massal

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik menggelar tes narkoba di Aula Dishub, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dua pegawai Dishub Gresik inisal MY (25) dan IR (26) yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gresik pada 9 Juli lalu. MY sebagai pengedar, sedangkan IR sebagai pemakai.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib. Kepala Dishub Gresik, Khusaini, bersama jajaran juga turut mengantre tes urine sejak pagi. Disediakan dua kamar mandi dan toilet untuk pengambilan urine, yakni di lantai I dan II dengan penjagaan ketat oleh petugas BNN.

“Tes urine, insyaallah saya aman, nggak pernah pakai narkoba,” ujar salah satu pegawai.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gresik membekuk tiga orang terduga jaringan pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Gresik. Yakni dua pegawai Dishub Gresik MY (25) warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas; dan IR (26) warga Kecamatan Balongpanggang; juga DE (44), pegawai swasta warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

MY dan DE saat ini ditahan di Mapolres Gresik, sementara IR menjalani rehabilitasi di tempat rehab di Sidoarjo. (hud/msn)